Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Bulog Bengkulu dengan Sekretariat Daerah dan OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu

Setelah melaksanakan Apel Pagi dengan pembina Apel Pagi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Bapak Isnan Fajri, Kegiatan dilanjutkan Penandatanganan secara simbolis perjanjian kerja sama (PKS) antara Perum Bulog Bengkulu dengan Sekretariat Daerah dan OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu di halaman apel kantor Gubernur Bengkulu Selasa (10/10/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Bulog Bengkulu bersama Sekretariat Daerah dan OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu dalam rangka mencegah produksi gabah Bengkulu pengolahannya keluar Provinsi.
Karenanya, Gubernur Bengkulu H. Rohidin menekankan agar produksi gabah di Bengkulu untuk dikelola sendiri oleh Bulog Bengkulu dan hasil pengolahannya tersebut (beras) dapat dijual kepada ASN Pemprov.
Sementara itu Pemimpin BULOG Wilayah Bengkulu H. Bakhtiar AS menambahkan, untuk ketersediaan beras di Gudang Bulog saat ini berjumlah 7000 ton sehingga ketersediaan tersebut dinilai sangat mencukupi kebutuhan.

Artikel Terkait